SISTEM EKONOMI KAPITALISME BERTENTANGAN DENGAN SISTEM EKONOMI NEGARA RI
Perhatikanlah Sistem Ekonomi Negara Republik Indonesia
UUD 1945 Bab XVI Judul Kesejahteraan Sosial
Pasal 33
Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan
- Cabang cabang produksi yang penting bagi Negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara
- Bumi air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar besar kemakmuran rakyat
Pasal 34
Fakir miskin dan anak anak yang terlantar dipelihara oleh Negara
MENURUT SISTEM EKONOMI NEGARA REPUBLIK INDONESIA
- Dasar Ekonomi Negara Republik Indonesia ialah
- Atas Dasar KeTuhanan Yang Maha Esa
BAB XI Pasal 29 /ayat 1
- Dasar Kekeluargaan
BAB XIV Pasal 33 Ayat 1
- Tujuan Ekonomi Negara Republik Indonesia
- Yang bersifat Khusus yaitu :
- Untuk memelihara orang orang yang fakir dan miskin
- Anak anak yang terlantar dipelihara oleh Negara
- Tujuan yang bersifat umum yaitu :
Untuk sebesar besar kemakmuran rakyat
- Sistem ekonomi Negara Republik Indonesia yaitu :
- Perekonomian disusun sebagai usaha bersama (kolektif). Jadi tidak mementingkan perorangan seperti system ekonomi Kapitalisme
- Cabang cabang produksi yang penting bagi Negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara.
- Bumi dan air dan kekayaan yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh Negara.